Niat Bantu Petani untuk Dapatkan Pupuk Murah Ahmad Effendy Merasa Dikriminalisasi oleh Aturan

Terkait urusan pembayaran, tentu urusannya bukan dengan klien kami tapi dengan Aziz selaku koordinator di Palembang, karena klien kami ini bukan orang sini dan kedatangan klien kami ke Palembang di undang oleh bukan datang dengan menawar-nawarkan, semua bukti video ada.

“Kami tidak merasa mengedarkan pupuk tanpa legalitas, kami tidak merasa seperti itu, makanya kami merasa dikriminalisasi dalam perkara ini, kami niatnya membantu petani dan memberi manfaat kepada petani, saat pemusnahan pupuk sebanyak 300 ton, malah ada celetukan dari petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengapa pupuk ini tidak dibagikan kepada petani, padahal petani sangat membutuhkan pupuk, seharusnya dilakukan pembinaan bukan seperti ini, harapan kami tumbuh kembangkan anak bangsa yang punya potensi, banyak putra-putri bangsa yang mambantu ketahanan pangan nasional, dan klien kami membantu petani,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait