Notaris Syarif Apresiasi Penyidik Harda Polrestabes Palembang

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Sampai saat ini penyidik reskrim Unit Harta Benda Polrestabes Palembang, masih terus melengkapi berkas perkara yang dilaporkan Syarif Hidayatullah SH MKn (32), atas dugaan pemalsuan surat
dokumen otentik yang dilakukan terlapor RA Rizka Viviani Amd (30) warga Perumahan Pesona Mutiara Blok A2 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako, di Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai pada bulan April 2008.

“Berkasnya masih kami lengkapi. Surat panggilan pertama untuk terlapor, sudah kita kirimkan. Jika terlapor belum bisa penuhi panggilan pertama penyidik, maka akan kita layangkan lagi surat panggilan kedua dan seterusnya, penjemputan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Harda, Iptu Alita Firman SH MH kepada warwatan online media ini, Rabu (13/11/2019).

Dari kantor notaris Syarif Hidayatullah SH MKn, korban menjelaskan apresiasi setingginya atas kenerja penyidik, khususnya Unit Harda Polrestabes Palembang yang bisa mengungkap kasus ini dengan cepat.

Bagikan :

Pos terkait