Nyambi Jadi Kurir Sabu, Rumah Petani Ini Digerebek Polisi

MATTANEWS.CO, LAHAT – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat mengamankan petani berinisial JA (35) nekat menjadi kurir ditemukan sabu-sabu 2,12 gram di rumahnya.

Berdasarkan informasi polisi juga mengamankan 19 butir amunisi kaliber 5,56 saat dilakukan penggerebekan di rumahnya tersebut.

“Pelaku sendiri berhasil kita amankan dikediamannya pada hari Kamis pagi (4/2/2021) pukul 02.30 WIB di Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Kabupaten Lahat,”kata Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar Kamis,(4/2/2021)

Dilanjutkan penangkapan pelaku awalnya atas laporan warga karena resah dengan aksi petani yang mengedarkan narkoba dengan nomor laporan : LP/A- 20/II/2021/Sumsel/Res Lahat.

“Untuk semua barang bukti tadi kita dapatkan di lemari pakaian pelaku. Tentunya kita segera proses dan pelaku harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya,”pungkasnya

Bagikan :

Pos terkait