MATTANEWS.CO, PALEMBANG – ‘Ogah’ ditilang anggota Satlantas, karena tidak memakai helm, salah satu pengendara sepeda motor, MR (20) malah be-rang dan memecahkan kaca pos lantas Air Mancur, Palembang, Senin (21/4/2025).
Kejadian berawal saat warga Talang Bandung Kelurahan Pasar Muara Dua Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan ini berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Scopy bernopol BG 4038 JBA dari Jalan Jendral Sudirman hendak menuju Jembatan Ampera tanpa helm, Minggu (20/4/2025) pukul 18.28 WIB.
“Jadi pengendara tersebut berboncengan, namun tidak menggunakan helm, sehingga petugas mengambil tindakan tilang. Tidak terima, pelaku menendang kaca pos hingga pecah,” papar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, kasat menambahkan, pelaku mencoba untuk kabur, namun petugas berhasil menghentikannya.
“Pengendara tersebut berusaha kabur tapi berhasil dikejar. Petugas pun sempat meminta pelaku untuk menunjukkan kelengkapan surat kendaraan STNK dan SIM. Pelaku akhirnya diserahkan anggota ke Polrestabes Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukas bapak berpangkat melati dua itu.