BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Oknum Kades Talang Rimba Dilaporkan Atas Dugaan Manipulasi Daftar Penerima Plasma

×

Oknum Kades Talang Rimba Dilaporkan Atas Dugaan Manipulasi Daftar Penerima Plasma

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi karena diduga memanipulasi daftar penerima program plasma kelapa sawit. Kepala Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, berinisial N, diduga mengganti secara sepihak nama-nama warga yang berhak menerima plasma dengan nama-nama dari luar desa.

Laporan dugaan penyimpangan ini dilayangkan oleh Ketua LSM Pusat Komunikasi Karya Nyata Sejahtera (Puskokatra) RI, Beni Unandar, ke Polres OKI. Selain ke kepolisian, pengaduan juga dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Kapolri, serta diteruskan ke Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan Kejari OKI.

Menurut Beni, ratusan warga Talang Rimba yang sebelumnya tercatat sebagai penerima plasma kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima. Nama-nama mereka disebut telah digantikan dengan pihak lain yang bukan warga setempat dan diduga tidak memenuhi kriteria penerima manfaat plasma kelapa sawit yang dikelola bersama PT Sumber Usaha Jaya (SUJ) dan PT DGS.

“Ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami meminta agar proses penggantian ini ditinjau ulang dan dikembalikan kepada warga yang memang memiliki hak sesuai data kependudukan, yaitu KTP dan KK di Desa Talang Rimba, dengan prinsip satu kepala keluarga satu plasma,” kata Beni saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Beni juga menilai bahwa proses pengusulan peserta plasma terindikasi sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memproses kepala desa tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang. Kepala desa bertindak sewenang-wenang dengan mengambil alih hak masyarakat untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, AKP Rio Trisno, mengatakan pihaknya akan mengecek lebih lanjut aduan yang telah masuk.

“Ya, nanti akan kami cek lagi untuk tindak lanjutnya” kata Rio singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.