Olahan Sawit Sulbar Masih Primadona Negara China

Reporter : Edo

SULAWESI BARAT, Mattanews.co – Olahan Sawit asal Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat yang merupakan salah satu Kabupaten penghasil sawit terbesar di Provinsi Sulbar masih menjadi primadona di Negara China.

Komoditas utama yang banyak dieskpor ke berbagai negara yaitu Refined Bleached Deodorised (RBD) Palm Olein yang merupakan hasil akhir dari pemurnian minyak kelapa sawit.

Dari pres rilis Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, drh. Akhmad Alfaraby, Senin (02/09/2019), selain RBD Palm Olein olahan sawit lainnya seperti RBD Palm Fatty Acid Distillate dan RBD Palm Stearin pun masih sangat diminati oleh Negara dengan julukan tirai bambu. Itu dibuktikan dengan meningkatnya tren ekspor hasil olahan sawit tahun ini yang dikirim ke Cina yang bisa dipantau langsung melalui aplikasi IQFAST milik Badan Karantina Pertanian.

“Kali ini sebanyak 12.000 MT RBD Palm Olein di ekspor ke Cina dengan nilai Produk ekspor senilai Rp 77.704.124.800 milik PT. Tanjung Sarana Lestari,” ujarnya.

Lanjutnya, sebagai dukungan dalam pelayanan ekspor, Karantina Pertanian Mamuju menetapkan perusahaan PT. Tanjung Sarana Lestari sebagai “Tempat Lain” Pemeriksaan Karantina di luar IKT. Tempat lain adalah suatu tempat di luar Instalasi Karantina Tumbuhan yang dapat dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan tindakan karantina.

“Penilaian ini dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Penetapan/Persetujuan Tempat Tindakan Karantina Tumbuhan (Tempat Lain di luar Instalasi Karantina Tumbuhan) nomor : 046/Ext-HR/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017, kepada Kepala Badan Karantina c.q Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju,” ungkapnya.

Sesuai pedoman tata cara persetujuan sebagai tempat pelaksanaan tindakan karantina kata drh. Akhmad Alfaraby, jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti pemeriksaan packing list, commercial invoice, shiping instruction dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Pilihan Pembaca :  Ratusan Personil Gabungan Polres Fakfak Sukses Amankan Sertijab

“Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kebenaran isi dan jumlah muatan kapal. Setelah semua selesai maka petugas Karantina Mamuju menerbitkan Phytosanitary Certificate (KT-10) sebagai salah satu syarat ekspor yang diminta negara tujuan,” pungkasnya.

Editor : Anang

Pos terkait