MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres setempat, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini menyasar peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., memimpin langsung apel gelar pasukan yang diikuti pejabat utama Polres Tulungagung, personel TNI, serta Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Semeru 2026 menjadi langkah strategis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada pengguna jalan. Pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas, tetapi bukan berarti pelanggaran lalu lintas dibiarkan tanpa penindakan.
Penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual. Penindakan tersebut diterapkan secara bertahap, terutama pada minggu kedua pelaksanaan operasi, di seluruh wilayah hukum Polres Tulungagung.
Pelat Nomor Tak Standar hingga Melawan Arus Jadi Sasaran
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menegaskan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan evaluasi sejak Januari hingga Oktober 2026, kelompok usia 16–21 tahun tercatat cukup banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi orang tua, lingkungan pendidikan, dan masyarakat agar lebih aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara, khususnya kepada kalangan pelajar.
Kapolres Ingatkan Orang Tua, Keselamatan Pelajar Jadi Perhatian
Kapolres juga mengajak seluruh aparatur negara, baik TNI, Polri maupun aparatur sipil negara (ASN), untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas sekaligus menyampaikan edukasi keselamatan mulai dari lingkungan keluarga.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur negara dan masyarakat untuk memberikan contoh serta edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Wiwin.
Ia mengimbau orang tua agar, jika memungkinkan, mengantar anak-anak ke sekolah demi mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi pelajar yang belum cukup umur atau belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, kebiasaan berangkat sekolah dengan waktu yang terbatas dapat membuat anak terburu-buru. Dalam kondisi tertentu, hal itu berpotensi mendorong mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Anak-anak adalah generasi penerus keluarga dan bangsa yang harus kita jaga masa depannya. Jangan sampai karena terburu-buru berangkat sekolah, mereka berkendara dengan kecepatan tinggi dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Perhatian dan pengawasan orang tua sangat penting,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Keselamatan pelajar tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan pengawasan keluarga dan pendidikan disiplin sejak dini.
Operasi Berlangsung hingga 8 November 2026
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari tilang, melainkan bentuk tanggung jawab dalam melindungi nyawa.
Masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghindari perilaku berbahaya di jalan raya.
Sinergi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut.
Polres Tulungagung menegaskan, keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bersama. Sebab, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal disiplin, tetapi juga upaya nyata mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.














