Saat ditanyai nama-nama usaha hiburan malam yang masih membandel, Andri menyebutkan, di kawasan Jalan Sulanjana yang mana terlihat tutup dan sepi, nyaris tidak ada kehidupan. Namun anehnya banyak parkir mobil di salah satu Apotek yang berada di Wilayah Jalan Sulanjana.
“Saya tidak mau marwah Pemerintah atau Institusi Penegak Hukum di Wilayah Jabar dipermainkan oleh oknum-oknum pelaku jasa hiburan malam yang selalu menganggap kecil sebuah permasalahan, ucapnya.
Saya berharap kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, dapat segera merespon atau berkomunikasi dengan jajaran Pekat IB DPD Kota Bandung,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Ormas Pekat IB, DPW Jawa Barat, Boyke Luthfiana Syahrir S.H.,M.H. yang hadir di acara tersebut, mengatakan bahwa sangat disayangkan sikap para pelaku usaha hiburan malam yang bersikap arogan dan tidak mentaati aturan pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
“Saya berharap, ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar dapat segera berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bandung. Agar dapat bertindak tegas serta jangan lengah dengan prilaku pengusaha hiburan malam yang terkesan bermain kucing-kucingan dengan satgas covid,” ucap Boyke