Ormas Pekat IB Nilai Gugus Tugas Penanganan Covid Jabar Tidak Tegas

Boyke menjelaskan, pelaksanakan operasi penertiban jam operasional semua usaha tutup pada pukul 20.00 WIB, tapi masih ada tempat hiburan malam yang memberanikan diri beroperasional hingga pada pukul 03.00 pagi.

“Apalagi jelas dikatakan oleh pihak Pemkot Bandung, masih ada beberapa hiburan malam yang belum mengantogi perizinan dari pemerintah,” lanjutnya.

Mengenai tanggapan tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad, sangat berterimakasih atas dialog serta informasi dari Rekan-rekan Ormas Pekat IB DPW Jabar yang sangat peduli terkait pencegahan Virus Covid 19 di wilayah Jabar.

“Saya akan melaksanakan kordinasi dengan pihak-pihak terkait serta Pemkot Bandung dan segera menyampaikan masukan beserta informasi dari jajaran Pekat IB tersebut,” ujarnya.

Secepatnya ia juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar.

Bagikan :

Pos terkait