MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Owner Toko Kopi Piko 15 Ilir, Jalan Lematang Kelurahan 15 Ilir, Yohanes Rawong (43) teken MoU dengan Kantor Hukum Joni YAP SH C.Med, di Jalan Tanjung Api-Api Lorong Teratai II Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (14/10/2023).
“Saya sudah mengakui sepak terjang advokat Joni YAP dalam penanganan hukum yang dihadapi klien-kliennya di mata masyarakat. Kini saya mempercayakannya sebagai mitra kerjasama dalam bisnis kami,” ujar Yohanes Rawong, kepada wartawan online media ini.
Dikatakan Yohanes, dalam kehidupan sosial seperti sekarang ini, sangat penting mengandeng mitra untuk kemajuan usaha bersama.
“Selain bisa bersilaturahmi, kita juga bisa saling membantu, khususnya dalam pendampingan hukum,” jelasnya.
Yohanes berharap, kerjasamanya bersama Kantor Hukum Joni YAP SH C.Med bisa berjalan lancar dan sukses.
“Kami berharap agar kerjasama ini saling menguntungkan. Dan semoga bisa berkelanjutan dalam bisnis lainnya,” tukasnya.