Menurutnya, tinjau yang dilakukan DLH terkesan tidak masuk akal, sebab warga yang melapor peristiwa pembuangan limbah pabrik itu tidak dihadirkan atau didudukan bersama untuk menjelaskan kronologi.
Berita Terkini : Pemkab Tanah Datar Akan Bangun Rumah Wakaf di Palestina
“Anehnya, yang dilaporkan pembuangan limbah cair pabrik ke sungai, DLH turun kelapangan hanya bersifat verifikasi dokumen saja bukan mengambil dan menguji sampel kandungan air sungai,” ungkap Sayed Zainal.
Saat DLH melakukan peninjauan, Sayed Zainal menyesalkan, pembuangan air limbah dianggap sebuah kecelakaan kerja yang notabenenya tidak sengaja.














