“Perusahaan bisa-bisa saja berkilah, tapi untuk memastikan kebenarannya bisa ditanya dengan warga sekitar, sudah berapa kali perusahaan membuang limbah ke sungai,” kata Anggota Tim KoordinasI TKPSD.
Simak videonya : Kampung Narkoba Tangga Buntung Kembali Dikepung Polisi
Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang, kata sayed zainal, seharusnya menguji adanya limbah cair dari buangan pabrik PKS yang berkaitan dengan BOD, COD, Ph dan Kadar Lemak.
“Pengujian itu dapat dilakukan di Lab DLH sendiri dan sudah bisa ditentukan hasilnya untuk menjadi parameter, meskipun lab dinas belum memenuhi syarat untuk menjadikan bukti dalam langkah hukum utk menindak Pabrik PKS yg nakal,” pungkas Sayed Zainal.














