MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2021, terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (16/3/2021).
Hadir dalam rapat itu, Wakil Wali kota Palembang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD kota Palembang, dan 8 fraksi dari berbagai partai di kota Palembang.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. H. Fauzi Achmad, menyampaikan agar pemerintah kota Palembang menertibkan parkir, yang memakai badan jalan karena mengganggu lalu lintas.
Beliau juga meminta penjelasan mengenai pengusurusan tanah, rumah dan sawah yang berada di Pulau Kemarau.
“Kami fraksi PAN meminta penjelasan dari saudara Wali kota Palembang terkait adanya klaim warga Palembang yang berada di daerah Pulau Kemaro, atas penggusuran tanah, rumah dan sawah,” katanya.
Fraksi partai Golkar yang diwakili oleh H. Ganefo Rohim menyampaikan tinjauannya terhadap pemandangan umum Wali kota.
“Kami fraksi Golkar berharap kepada wali kota untuk perbaikan dan penambahan lampu jalan mulai dari Jalan Soekarno Hatta sampai dengan Jalan H. Kol Burlian,” ujarnya.
Peninjauan yang disampaikan oleh para fraksi akan dijawab oleh Wali kota Palembang pada Rabu, 17 Maret di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.














