MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua Harian LSM Kompak DPC Purwakarta Pandu Fajar Gumelar, pertanyakan hak prerogatif Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang sudah melalui assessment mengenai Rotasi dan Mutasi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, yang menjadi catatan khusus LSM Kompak. Terakhir kali pihaknya beraudiensi dengan Aep Durohman perkara forum TJSLP, dimana yang bersangkutan (Aep.red) menjadi sekretaris di tim fasilitator.
“Seharusnya tongkat estafetnya harus jelas disampaikan kepada Kepala Bapelitbangda yang baru, jangan sampai tertunda dan tertunda lagi,” ujar Pandu, Senin (13/02023).
Kemudian, kata Pandu, ketika dia (Aep.red) menduduki jabatan yang baru sebagai kepala Bapenda yang menjadi leading sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harus bisa lebih meningkatkan PAD pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saya ingin tau saja, bagaimana Kepala Bapenda yang baru pilihan Bupati ini. Dia harus bisa konsen kepada peningkatan PAD. Dan jangan lupa juga, apa legal standing yang kurang terutama perda yang mendukung gakda itu sendiri, dan harus didorong,” tegasnya.
Selanjutnya, lanjut Pandu, bilamana adanya potensi PAD yang melanggar perda, bisa ditegakkan karena payung hukumnya sudah ada. Selain itu, kebocoran-kebocoran di lapangan yang diduga dilakukan oleh petugas pemungut pajak, konsentrasinya harus sudah ke arah sana.
“Jadi bukan hanya peningkatan-peningkatan biasa saja, akan tetapi harus peningkatan yang signifikan. Peran serta dan aktif kebawah itu harus dilakukan, contohnya dengan melakukan pemantauan soal pajak restoran, hotel dan sebagainya. Itu harus sesuai dengan fakta di lapangan atau sesuai dengan uji petiknya,” ucap Pandu.
“Kalau memang sudah menggunakan teknologi tiping box juga, penitipan pajak dari konsumen itu harus di kawal dengan baik. Bisa tidak, mampu tidak menaikan PAD dari sebelumnya,” ujar Pandu melanjutkan.
Kemudian kami menggarisbawahi Kepala BKPSDM yang baru, dimana BKPSDM adalah yang mengatur tata kelola kepegawaian.
“Jangan sampai timbul masalah-masalah yang baru, sampai ada pelaporan ketingkat Kejati soal dugaan jual beli jabatan. Untuk itu kepala BKPSDM harus mampu dan bersinergi dengan Baperjakat, dalam menentukan harus bagaimana tata kelola kepegawaian yang sesuai dengan persyaratan secara administrasi atupun kualifikasinya. Jangan sampai melibatkan orang yang tidak tepat,” tegasnya.
Sebagai penutup Pandu mengatakan ke depan pihaknya berharap bisa bersinergi dan menjadi partner pemerintah. Dengan bersama-sama membangun Purwakarta dari persepsi yang sama dalam koridor masing-masing sesuai dengan tupoksi dan konstitusi yang mengatur.
“Perlu diingatkan juga, kami akan terus mengawal dan mengawasi kinerja roda pemerintahan di Kabupaten Purwakarta,” tukasnya.














