MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Langit Badau tak boleh berasap. Ancaman El Nino Godzilla Juli-Agustus 2026 jadi alarm keras.
Untuk itu, selama dua hari 29-30 April 2026, PT. Buana Tunas Sejahtera, PT. Sentrakarya Manunggal, dan PT. Mandala Intan Jaya di bawah Karyamas Plantation-1 Region Badau menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan/Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan skala besar. yang di pusatkan di Club House Serang Estate, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini bukan basa-basi. TNI, Polri, BPBD, Dinas Pertanian, DLH, Manggala Agni, Camat, 4 Kepala Desa, Tumenggung Dayak Iban, hingga 4 Patih adat duduk satu meja. Puncaknya 18 pihak teken komitmen bersama perang lawan asap karhutla.
“Data frekuensi karhutla naik tiap tahun. Tahun 2026 diprediksi El Nino Godzila. Kalau tidak siap sekarang, kita telat,” tegas Indra Kumara dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas Hulu.
*Manajemen: Menara Api Berdiri, Patroli Harian, Desa Dikasih Sarpras Damkar*
Regional Controler Badau, Tumbur Pardede mewakili manajemen memaparkan langkah konkret 3 perusahaan. Region Badau mengelola konsesi luas yang bersinggungan langsung dengan desa dan hutan.
“Tim perusahaan telah memberikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di desa penyangga. Pencegahan yang sudah kami jalankan: sosialisasi dan pelatihan karhutla ke masyarakat, monitoring hotspot satelit, patroli api rutin, membangun menara api, dan melengkapi sarpras di 3 PT,” beber Tumbur.
Kunci sukses menurutnya merangkul tokoh masyarakat.
“Kami bersama-sama merangkul tokoh masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif. Kalau desa tenang, kebun aman, asap tidak ada.” katanya.
*Polisi & TNI: Apel Siaga Bukan Seremonial, Kami Siap Turun ke Lapangan*
Mewakili Kapolsek Badau, Bripka Trio P menegaskan apel siaga harus dimaknai serius.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial. Kita harus siap kalau kejadian itu terjadi. Pemerintah mendukung. Aturan dari perusahaan harus dijalankan dan ditaati. Silakan buka ladang, tapi mari bersama-sama ikuti peraturan pemerintah,” ujarnya.
Danramil Badau Kapten Mahfud S menyatakan TNI AD satu komando. “Kami TNI siap bersinergi dan membantu pencegahan karhutla. Kami dukung kegiatan seperti ini karena dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Badau,” tegasnya.
*Aturan Tegas: Bakar Ladang Maksimal 2 Hektar, Lebih dari Itu Pidana*
Sekcam Badau Hasnul Shabri jujur mengubah kebiasaan lama warga itu sulit. “Kita harus jaga kebun kita, bukan hanya kebun masyarakat di luar perkebunan. Inti sosialisasi hari ini harus dijalankan. Boleh membakar lahan, tapi ada batasan maksimal 2 ha,” katanya.
Aturan itu diperkuat Julias Shofiar dari Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu. Dalam materi “Mitigasi Kebakaran Lahan dan Kebun”.
Ia sebut dampak karhutla ada 3 sosial, ekonomi, kesehatan. Problem utama api kecil tidak cepat dipadamkan karena personel tidak siap.
Dasar hukumnya jelas. “UU No 39 Tahun 2024 tentang Perkebunan dan Inpres No. 11 Tahun 2015.
“Tujuan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk lestarikan lingkungan dan kurangi gas rumah kaca. Setiap masyarakat tradisional yang buka lahan lebih dari 2 ha akan dikenakan sanksi sesuai UU,” papar Julias.
*BPBD Bentuk Tim Reaksi Cepat Desa, DLH: El Nino Godzila di Depan Mata*
BPBD Kapuas Hulu lewat Gunawan sedang membangun Tim Reaksi Cepat Desa. Tujuannya agar desa bisa merespon cepat karhutla, banjir, dan bencana lain.
“Bencana alam adalah garis nyata yang tidak bisa dihindari. Yang bisa kita lakukan adalah siap,” ujarnya.
Gunawan titip pesan ke peladang “Kalau tinggalkan rumah, pastikan listrik dipadamkan. Banyak kebakaran karena korsleting.”
Warning paling keras dari Indra Kumara DLH Perkim “Tahun 2026 bulan Juli-Agustus akan terjadi El Nino Godzila. Sarana prasarana harus lengkap, SDM harus siap.
“Kelola Daerah Tangkapan Air Danau Sentarum harus berkelanjutan. Saling kerja sama warga, desa, dan perusahaan biar cepat tanggap bencana, “katanya.
*18 Pihak Teken Komitmen: Dari Kades Sampai Danyon Satgas Pamtas*
Bukti keseriusan Badau lawan asap adalah penandatanganan komitmen bersama. Pihak yang terlibat:
Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kapuas Hulu, BPBD Kab. Kapuas Hulu, Dinas LH Perkim Kab. Kapuas Hulu, Manggala Agni Daops Semitau, Management 3 Perusahaan, Camat Badau, Kapolsek Badau, Danramil Badau, Danyon Satgas Pamtas RI-Malaysia/Yonkav-3 Badau, Tumenggung Suku Dayak Iban Badau, Kades Badau, Kades Janting, Kades Kekurak, Kades Sebindang, Patih Kekurak, Patih Janting, Patih Sebindang, dan Patih Tajum.
Ditambahkan Regional Controler Badau, Tumbur Pardede mengatakan sinergi ini jadi benteng Badau hadapi musim kering ekstrem 2026.
“Menara api sudah berdiri. Patroli jalan tiap hari. Warga diedukasi aturan 2 hektar. Aparat siap turun. Komitmen sudah diteken. Target Badau hanya satu 2026, nol hotspot, nol asap, “pungkasnya mengakhiri. (*)














