Parah!! Istri Meninggal, Lansia Diusir Dari Rumah dan Harta Dikuasai Adik Ipar

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Miris nasib pria lanjut usia Ronny Ajid harus kehilangan harta benda miliknya. Lantaran setelah istrinya meninggal adik ipar mengusirnya dari rumah.

Kronologi kejadiannya pria berumur 68 tahun itu di usir saat yasinan tujuh hari meninggal istrinya pada tanggal 18 Februari 2021 pada pukul 23.00 WIB.

Adik iparnya menguasai rumah dan mengambil sertifikat tanah, ATM miliknya hingga menguasai semua harta.

Demi mencari keadilan pria tua itu melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat,(26/2/2021)

Tim kuasa korban dari LBH Musi Bersatu tergerak hatinya untuk membantu. Mereka, Achmad Azhari SH, Martha Hutabarat SH MH, Paulo Rosi SH dan Tara Febri Ramadan SH MH.

“Kami datang untuk membantu, kasihan hidup bapak yang sudah tua. Seharusnya di umurnya yang sudah senja bisa menikmati hidup dengan tenang,”kata Tim Kuasa Hukum korban Martha Hutabarat SH MH Jumat,(26/2/2021)

Diakuinya, kliennya telah menikah kurang lebih selama 22 tahun. Dari puluhan tahun pernikahan itu harta benda tentunya dibeli secara bersama. Korban di usir oleh keluarga istrinya untuk menguasai harta tersebut.

Bagikan :

Pos terkait