TanahMATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Pengambilan Keputusan Tentang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama, Jum’at,(29/11/2024).
Dengan telah dilewati beberapa kali Paripurna, dan telah sepakati oleh badan penganggaran(Banggar) dan diputuskan secara Paripurna oleh Anggota DPRD yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD, Kamrita,dan Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, juga OPD di Pemkab.
Kamrita, Wakil Ketua DPRD, Tanah Datar, sebagai Pihak kedua, dengan telah membahas dan telah menyetujui, APBD Tahun 2025, yang di ajukan oleh Pihak Pemerintah Daerah.
“Sebagai Badan pengangaran Kami, sudah membahas, dan menyetujui APBD, yang di ajukan pemerintah Daerah untuk tahun anggaran 2025 nantinya” kata kamrita.
Kamrita, juga berharap, kepada pihak Pemerintah, untuk menyesuaian, tentang perubahan APBD, yang telah di anjurkan, dan sesuai dengan berita acara.