Paripurna DPRD Tanah Datar Sampaikan Nota Kesepakatan Tentang Ranperda

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanah Datar Sampaikan Nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kamis,12/5/2022.

Dalam Penyampaian itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, menyampaian nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.pada Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar, di Aula Gedung DPRD Pagaruyung

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tanah Datar.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani diikuti 25 orang anggota dewan serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi, Camat dan undangan lainnya.

Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir Bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna DPRD.

Bagikan :

Pos terkait