Paripurna DPRD Tanah Datar Sepakati Plafon APBD-P 2020

“Kita mengapresiasi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tanah Datar, yang telah membahas untuk menyamakan persepsi tentang anggaran pemerintah daerah,” katanya.

Wabup juga sampaikan, pelaksanaan APBD 2020 dalam perjalanan dipengaruhi berbagai faktor salah satunya adalah wabah Covid-19.

Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan anggaran dengan dasar adanya penurunan pendapatan daerah.

Terutama yang bersumber dari perimbangan dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 .

“Saya berharap dengan telah ditetapkannya KU-PPAS Perubahan ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2020 dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sehingga tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020 dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

Dan dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

“Kepada setiap perangkat daerah nantinya untuk dapat dengan seksama dan proaktif, memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” katanya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait