BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pasca Aksi Demo di LLDIKTI, AMUNISI Dilaporkan

×

Pasca Aksi Demo di LLDIKTI, AMUNISI Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pasca aksi demo yang dilakukan gerakan aksi dari Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISI) di Kantor LLDIKTI Wilayah II, Jumat (26/5/2023) kemarin, Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB), Dr Hj Irzanita melalui Penasihat hukumnya, M Aminuddin melaporkan ormas tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Senin (29/5/2023).

“Benar, kami melaporkannya ke Polda Sumsel. Pasalnya, oknum dari organisasi tersebut, belum jelas badan hukumnya, sehingga mengarah pada pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar M Aminuddin.

Ketua DPD KAI ini juga menjabarkan aksi yang di gelar oknum tersebut, tidak memanfaatkan ruang Undang-Undang Keterbukaan Publik.

“Sehingga terjadilah kebohongan publik, surat pemberitahuan aksi demo yang masuk ke Polrestabes Palembang mengatasnamakan LIPPI, namun nyatanya aksi yang gelar atasnama AMUNISI. Sementara AMUNISI itu sendiri, datanya masih abu-abu, mereka tidak mengklarifikasi dugaan mafia kampus tersebut, hingga terjadilah pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkapnya.

M Aminuddin sangat menyayangkan gerakan ceroboh junior-junior advokat itu.

“Sikap ini sangat kita sayangkan, padahal kita sudah memberikan pencerahan dan menasehatinya, namun sepertinya mereka keras kepala. Kendati demikian, kami tidak melarang, silahkan saja, namun harus bertanggung jawab dan pasang badan, hadapi semua resikonya,” tegasnya.