Reporter : Mokhsen
FAKFAK, Mattanews.co – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) jalur perseorangan Donatus Nimbitkendik – Mustagfirin (Doamu), merupakan Paslon kedua yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Fakfak, dalam menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Sekitar pukul 15.00 WIT, Paslon Doamu itu tiba di KPUD Fakfak, dengan ratusan pendukungnya.
Cabub Donatus Nimbitkendik menyerahkan secara langsung dokumen syarat dukungan, kepada ketua KPU Fakfak Dihuru Dekri Raja Loa dan disaksikan ketua Bawaslu Fakfak Fachri Tukuwain dan Anggota Abdul Tanggi Iriwanas, pada hari Kamis(20/2/2020)
Dekry Raja Loa selaku Ketua KPU Fakfak menuturkan, dengan menerimanya dokumen syarat dukungan Paslon Doamu selanjutnya untuk dapat diteliti.
“Kepada keterwakilan dari Pasangan Doamu, agar mengisi meja tim verifikasi berkas. Kepada Bawaslu untuk mendampingi dalam pengawasan penelitian dokumen syarat dukungan,” katanya.
Divisi Teknis Pemilu KPUD Fakfak Hasanudin Rettob menuturkan, sesuai surat keputusan KPU No 54, jumlah dukungan yang harus diserahkan kepada KPUD Fakfak sebanya 5.179 dukungan KTP.
Sedangkan Paslon Doamu menyerahkan lebih dari jumlah itu.
“Setelah dilakukan pengecekan syarat dukungan Paslon Doamu pada model B2KW, jumlahnya sama dengan yang ada pada Silon KPUD Fakfak. Yakni sebanyak 5.267 dukungan KTP, yang diserahkan kepada KPU dan tersebar pada 17 distrik di Kabupaten Fakfak,” katanya.
Editor : Nefri














