Reporter : Mokhsen Rumeu
FAKFAK, Mattanews.co – Pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati jalur perseorangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTAYO), didampingi Ketua Tim Pemenang dan massa pendukungnya, menyerahkan syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020, Selasa (28/07/2020).
Penyerahan syarat dukungan perbaikan Paslon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTAYO) diterima langsung Ketua KPU, Dihuru Dekri Radjaloa, didampingi tiga Komisioner KPU dan Pelaksana Tugas Sekretaris kPU Ochen Wairoy dengan disaksikan oleh Bawaslu Fakfak.
Ketua KPU, Dihuru Dekri Radjaloa menjelaskan, dari syarat dukungan Paslon UTAYO yang diserahkan kepada KPU Fakfak berjumlah 3.894 syarat dukungan.
“Dengan jumlah syarat dukungan yang dimasukan Paslon UTAYO tersebut sesuai dengan yang ada pada sistem informasi pencalonan (silon) KPU dan tersebar pada 17 distrik dikabupaten Fakfak,” ujarnya, ketika dibincangi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Ketua KPU menambahkan, setelah diteliti, berkas syarat dukungan UTAYO terdapat 3.427 yang memenuhi syarat (MS).
“Meski demikian, KPU akan tetap melakukan verifikasi administrasi yang dijadwalkan mulai tanggal 27 agustus hingga 4 Agustus 2020.
Sementara untuk verifikasi faktual dimulai 8 Agustus hingga16 Agustus 2020, jika Paslon UTAYO lolos verifikasi administrasi,” tambahnya.
Dikatakan Ketua KPU, untuk tahap verifikasi faktual tidak lagi menggunakan sistem Sensus seperti sebelumnya.
“Jadi nanti verifikasi faktual itu dilakukan dengan cara mengumpulkan pendukung pada sekretariat Tim Paslon perseirangan untuk dilakukan verifikasi faktual. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi pada sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” beber Dihuru Dekry Radjaloa.
Editor : Selfy














