Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Untuk menjamin para pekerja mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan kerjasama dengan berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan.
Seperti yang dilakukan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat (Sulbar), menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulbar. Kedua instansi ini melakukan penandatanganan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Matos, pada Selasa (19/11/2019) kemarin.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto menuturkan, kerjasama itu dalam rangka memastikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.
“Apapun pekerjaannya. Karena kami bekerja berdasarkan undang-undang. Kami perlu juga dukungan dari yudikatif khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujarnya, saat ditulis Rabu (20/11/2019).
Toto Suharto menjelaskan, kerjasama itu bertujuan agar para pelaku usaha bisa lebih peduli terhadap jaminan sosial bagi pekerja.