MATTANEWS.CO, SULBAR, – Guna menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Intelkam pada Unit Ekonomi melakukan pantauan rutin di Toko-toko dan pasar.
Terlihat Kanit Ekonomi Aiptu Syarifuddin memantau langsung stok minyak goreng di toko-toko yang ada di pasar sentral Majene dan sekitarnya.
Saat memantau stok minyak goreng di pasar sentral majene Aiptu Syarifuddin mengungkapkan, penerapan HET minyak goreng maksimal Rp14 ribu memang pernah diterapkan kebijakan satu harga di pasar sentral, itu saat stock masih berlimpah.
“Hanya saja saat mulai terjadi kelangkaan stock, produsen hanya mengandalkan pembelian dari toko ke toko sehingga untuk saat ini HET untuk minyak goreng di pasar sentral tidak lagi terealisasi,” ungkap Syarifuddin.
Dia juga mengungkapkan, Harga minyak goreng saat ini masih beragam pada kemasan perliternya mulai dari 20 ribu, 22 ribu hingga 24 ribu tergantung minyak didapatkan dari tangan keberapa pengecer.