Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALTNI DAN POLRI

Patroli Harkamtibmas Polsek Kedungwuni Amankan Balon Udara Liar

×

Patroli Harkamtibmas Polsek Kedungwuni Amankan Balon Udara Liar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Menyambut perayaan Syawalan 1446 H, Polres Pekalongan bersama jajaran, termasuk Polsek Kedungwuni, meningkatkan patroli untuk mencegah penerbangan balon udara liar yang dapat membahayakan keselamatan.

Pada Minggu (06/04/2025), Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan dua buah balon udara yang terbang di kawasan Desa Capgawen Utara, Kecamatan Kedungwuni.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H, menjelaskan bahwa balon udara yang diamankan memiliki ukuran panjang 7 meter dan diameter 3 meter.

“Kami berhasil mengamankan dua balon udara liar yang dapat membahayakan keselamatan,” kata Iptu Suwarti.

Selain patroli, pihak Polsek Kedungwuni juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar.

Iptu Suwarti menegaskan bahwa larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang bertujuan untuk mencegah potensi bahaya bagi penerbangan dan keselamatan publik.

“Penerbangan balon udara liar berisiko tinggi, baik bagi penerbangan komersial maupun keselamatan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Suwarti.

Polsek Kedungwuni terus melakukan langkah antisipasi guna menjaga Harkamtibmas, mengingat pentingnya keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Pilihan Pembaca :  Manggala Purwakarta Minta Kejari Usut Dugaan Masalah DBHP