Pegawai BPN Kota dan Lurah Talang Kelapa Ditahan di Rutan Pakjo

Sementara itu, Kepala Seksi Penatapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Feri Fadli menjelaskan, dirinya belum monitor penangkapan oknum tersebut.

“Maaf saya belum tahu, saya masih Diklat, belum dapat info,” terangnya singkat.

Ketiga tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) pasal 3 pasal 12 junto pasal 18 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bagikan :

Pos terkait