Pegawai PA Blitar Positif Covid-19, Puluhan Sidang Cerai Ditunda

Pengadilan Agama Blitar Jawa Timur (Jatim) (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR – Puluhan wanita di Blitar Jawa Timur (Jatim) yang menunggu hasil putusan sidang perceraian di Pengadilan Agama Blitar Kelas IA, bakalan tertunda menyandang status janda.

Ini dikarenakan adanya penutupan Pengadilan Agama Blitar, karena ada 10 orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar Nurkolis mengatakan, setiap hari ada sekitar 20 putusan perceraian di Pengadilan Agama Blitar.

Selama ditutup selama seminggu ke depan, Pengadilan Agama Blitar tidak akan menyelenggarakan sidang perceraian.

Penutupan Pengadilan Agama Blitar terhitung mulai Jumat (19/2/2021) hingga Kamis (24/2/2021). Sidang akan kembali dilakukan pada Minggu (28/2/2021).

Pada tahun 2020 lalu, Pengadilan Agama Blitar menerima pengajuan cerai talak 1.103 dan cerai gugat sebanyak 2.942 pengajuan, atau 4.042 pengajuan dalam setahun 2020.

Ada sisa perkara 2019 untuk cerai talak sebanyak 204 dan cerai gugat 433 pengajuan, sehingga totalnya 4.679 pengajuan perceraian yang akan disidangkan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait