Pelaku Malpraktik Filler Payudara Selebgram Monica Indah di Ringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA PUSATDua tersangka kasus malpraktik filler payudara dengan korban model cantik Monica Indah, telah dibekuk polisi.

Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes. Arif Guruh Darmawan) menjelaskan, tersangka diamankan pada Minggu (21/03/2021) lalu di wilayah Lampung.

Setelah sebelumnya, tersangka sempat melarikan diri karena adanya laporan polisi.

“Jumlah tersangka dua orang. Yaitu, inisialnya (S) dan (YJ),” ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021) kemarin.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka (YJ) merupakan seorang pemilik klinik kecantikan yang tidak memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan tindak operasi seperti filler.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait