HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi Keliling Berhasil Diringkus Polsek Jebus

×

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi Keliling Berhasil Diringkus Polsek Jebus

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BABAR, Mattanews.co Upaya penyelidikan unit Opsnal Reskrim Polsek Jebus pimpinan, Ipda Diki Zulkarnain membuahkan hasil. Terbukti, pelaku pembacokan pegawai koperasi keliling, Edi Suprianto Siptompul, di Kecamatan Parit Tiga pada 14 September lalu, berhasil diringkus. Edi Harianto alias Aji, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Jebus, Minggu (20/9/2020).

Penangkapan terhadap tersangka berlangsung di tempat persembunyiannya, kawasan Air Sirih, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga. Tersangka tidak bisa berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti.

“Memang benar, tersangka sudah kita amankan, saat berada di kebun sawit, kawasan Air Sirih, Desa Kelabat,” jelas Kapolsek Jebus, AKP M Saleh melalui Panit Opsnal, Ipda Diki Zulkarnain.

Dikatakan Diki, pembacokan berawal dari masalah hutang.

“Pasal menagih hutang, lalu terjadi pertengkaran. Tersangka gelap mata, mengambil parang dan membacokkan ke tubuh korban. Beruntung, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk mendapatkan perawatan. Sementara, tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” tandasnya.

Editor : Selfy