HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampokan Disertai Asusila di Jambi Dilumpuhkan Polisi saat Kabur ke Lampung

×

Pelaku Perampokan Disertai Asusila di Jambi Dilumpuhkan Polisi saat Kabur ke Lampung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Seorang pelaku perampokan disertai tindakan asusila berinisial AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi. AS ditangkap saat berupaya kabur ke Lampung menggunakan mobil travel.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (21/4/2025), menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi bejat terhadap dua korban di sebuah kamar kost di kawasan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaku masuk ke kamar korban dengan cara merusak jendela menggunakan linggis, kemudian mengancam korban dengan senjata tajam,” kata Kombes Pol Manang Soebeti.

Dalam aksinya, AS berhasil merampas dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp 1 juta milik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap kedua korban dan merekam aksi kejinya.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada dalam perjalanan menuju Lampung. Namun, AS sempat berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu buah sarung bermotif merah biru yang diduga milik pelaku.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP jo Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.