Pelaku Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ditangkap Masih Berkostum Pocong

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku pencabulan anak dibawah umur, AK (5), Rian Antoni alias Anton (40), akhirnya dijemput paksa penyidik Unit 1 Subdit 4 Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, saat sedang istirahat usai mencari simpati warga dengan sholat diatas Jembatan Ampera, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan yang berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, persis di Seberang Kantor Kejari Palembang, setelah petugas menyatakan penanganan berkas pencabulan anak dibawah umur, AK (5) akan memasuki tahap II.

“Benar, tersangka sudah kami tangkap dan berkas sudah tahap II segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara, penasehat hukum Anton, Jhon Fredi membenarkan kliennya diamankan anggota Polda Sumsel.

“Ya, masih menggunakan costum pocong klien kami ditangkap. Surat penangkapannya juga sudah diberikan kepada saya,” ujar Jhon Fredi, ketika dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Jhon Fredi, kliennya sempat melakukan shalat dua rakaat diatas jembatan Amperan dan melanjutkan aksi jalan kaki, hingga ke Kantor Kejari.

Bagikan :

Pos terkait