Pemalak Macan Lindungan Palembang yang Viral di Medsos Dibekuk Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus Tommy, pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) di sepanjang kawasan Jalan Soekarno Hatta, Jumat (09/12/22).

“Kita mendapat informasi dari masyarakat lewat aplikasi Bantuan Polisi dan kita turunkan tim dari Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi 2. Adapun korban Rahmat yang berprofesi sebagai sopir truk yang berasal dan beralamat di Jawa Timur,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Saat dimintai keterangan Supriadi kronologis penangkapan, semula anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras mendapatkan informasi terjadi pemalakan. Sehingga hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

“Kemudian tim langsung mengamankan pelaku, Tommy Yanto bin Gumanti, dari hasil introgasi pelaku benar talah melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita aman dan nantinya kita kembangkan,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait