BERITA TERKINI

Pembahasan Perubahan APBD TA 2023, Ketua DPRD Tulungagung: Cepat Boleh Tapi Tepat Itu Wajib

×

Pembahasan Perubahan APBD TA 2023, Ketua DPRD Tulungagung: Cepat Boleh Tapi Tepat Itu Wajib

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Marsono, S.Sos., menyebut setting skema dalam bekerja itu lebih cepat lebih baik, tapi harus dijamin ketepatannya.

Diketahui, DPRD Tulungagung usai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.

Menurut Marsono, setelah digelarnya paripurna tersebut ia mengaku bahwasanya saat ini untuk pembahasan itu sudah bergulir sesuai dengan rundown.

“Cepat boleh tapi tepat itu wajib,” ucap Marsono seusai menghadiri Apel Peringatan Hari Pramuka ke-62 di lapangan Sanggar Bakti Praja Muda Karana Kwartir Cabang Tulungagung, Selasa (29/8/2023).

Marsono menambahkan menyinggung pernyataan awak media terkait permintaan Bupati agar mempercepat dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2023 sebelum masa jabatan Kepala Daerah itu berakhir, ia menjawab secara lugas dan tegas.

“Doakan, dorong dan dukung sekaligus cerahkan publik agar paham tentang mekanisme tata kelola pemerintahan di kabupaten Tulungagung tercinta ini,” tambahnya.

“Semua itu harus memakai target , dan lebih cepat lebih baik tapi ketepatan adalah kewajiban,” imbuhnya.

“Kita upayakan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir semuanya harus tertata secara apik dan rapi,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan oleh Bupati.

Hal itu, jelas dia, nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lain terkait apa yang belum.

“Tapi skemanya tidak ada negara itu putus satu hari, satu menit, bahwa kepemimpinan harus ada keberlanjutan dan kesinambungan sehingga tidak boleh ada dan siapa pun itu memberikan ruang jedah pemerintahan di Tulungagung,” tandasnya.