Reporter : Oldie
#Tidak Hanya Sabu, Pil Ekstasi Juga Marak Di Kota Prabumulih
PRABUMULIH, Mattanews.co – Tidak hanya penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu yang marak di Kota Prabumulih, namun akhir-akhir ini peredaran serta penyalahgunaan pil ekstasi di Kota Nanas ini semakin menggila.
Bahkan BNN Kota Prabumulih juga menyebut, penggunanyapun semakin transparan dan terkesan tidak takut jika tertangkap oleh penegak hukum atau petugas BNN.
“Ya, kalau dulu biasanya mereka menggkonsumsi pil ekstasi itu pada malam hari, mulai dari tempat hiburan malam hingga di acara pesta keramaian. Tapi sekarang malah ditempat terbuka dan parahnya lagi disiang bolong saat acara resepsi pernikahan,” kata Ibnu Mundzakir Kepala BNNK prabumulih belum lama ini.
Ibnu menjelaskan, hal itu diketahui dari hasil informasi beberapa sumber kalangan di masyarakat maupun dari pelaku pengedar bahkan penggunaan narkoba. Dari hasil itu diketahui bahwa saat ini penggunaan ekstasi di Kota Prabumulih ini sudah marak dan dilakukan pada siang hari.
“Kalau dulu penyalagunaan pemakaian pil ekstasi ini dilakukan pada malam hari, biasanya mulai dari jam 9 malam ke atas. Tapi, sekarang berbeda. Sedikit lebih fulgar,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata dia, menjadikan keprihatinan tersendiri bagi pihak BNN Kota Prabumulih. Artinya BNN harus lebih memaksimalkan dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan terhadap bahaya narkoba di kalangan masyarakat kota Prabumulih saat ini.
“Kita sangat prihatin sekali dengan kondisi seperti ini. Jadi dengan kondisi ini kami harapkan menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba yang ada di kota ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Ibnu pun mengajak lapisan masyarakat untuk berperan aktif serta dapat bekerjasama dengan baik dengan pihak BNN khususnya di kota Prabumulih untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi penyalagunaan narkoba sekarang ini tidak hanya pada pesta keramaian malam hari tapi juga ternyata sudah berkembang pada siang hari. Semua masyarakat pun harus tahu dan semua pihak terkait yang punya kewenangan juga paling tidak Pemerintah terkait dapat mengambil langkah-langkah penindakan lebih lanjut untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di kota ini,” tandasnya.
Seementara itu dari data yang diperoleh dari BNNK Prabumulih menyebutkan, saat ini Kota Prabumulih merupakan daerah terbesar kedua untuk jumlah pengguna narkobanya. Bahkan dari total sekitar 450 narapidana yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Prabumulih, setengahnya merupakan mereka yang terjerat kasus narkoba.
Editor : Anang