Pembina MOS Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar SMA Taruna Indonesia

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Misteri tewasnya salah satu pelajar SMA Taruna Indonesia, Delwyn Berli Julindro (14) beberapa waktu mulai ada titik terang. Pembina MOS, Obi Prisman (24) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (15/07/2019) dan kini langsung direkontruksi Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, di SMA Taruna Indonesia, Jalan Pendidikan Kecamatan Sukarami Palembang.

“Benar, statusnya sudah jadi tersangka. Kini kita masih lakukan rekontruksi, yang diperankan dari para saksi langsung. Sedikitnya 15 saksi yang kita hadirkan. Nantinya kita bisa lihat, peranan apa mereka masing-masing. Sehingga diketahui penyebab korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, meninggalnya salah satu pelajar SMA Taruna Indonesia, Delwyn (14) masih menyisahkan tanda tanya besar. Penyidik masih kerja keras mengumpulkan bukti maupun keterangan saksi, guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkan ibu korban, Berce (41)
warga Tulung Selapan Ilir RT 16 RW 08 Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ke SPKT Polresta Palembang, Sabtu (13/07/2019).

Bagikan :

Pos terkait