“Melalui pesan WhatsApp itu sudah sejak adanya Pandemi Covid-19, jadi masyarakat bisa dari rumah saja, namun persyaratannya tetap harus dikirim melalui POS karena kami sudah bekerjasama, dan nanti setelah jadi, e-KTP nya kita kirim lewat POS,” ucapnya.
Selanjutnya kata Ade, untuk pelayanan pembuatan e-KTP maupun Kartu Keluarga dan Akta kelahiran itu gratis, tidak dipungut biaya berapapun. Dan ketersediaan blangko e-KTP saat ini di Ciamis masih banyak stok, ada 20 ribu blanko kosong, untuk itu Disdukcapil siap melayani dan memfasilitasi masyarakat Ciamis untuk pembuatan e-KTP.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau mau ada perubahan e-KTP segeralah untuk mengurus, karena Kartu Tanda penduduk itu sangat penting,” tandasnya.