Pembuatan e-KTP di Disdukcapil Ciamis, Ternyata Bisa Melalui Whatsapp

Ade Ruhiat Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.

“Melalui pesan WhatsApp itu sudah sejak adanya Pandemi Covid-19, jadi masyarakat bisa dari rumah saja, namun persyaratannya tetap harus dikirim melalui POS karena kami sudah bekerjasama, dan nanti setelah jadi, e-KTP nya kita kirim lewat POS,” ucapnya.

Selanjutnya kata Ade, untuk pelayanan pembuatan e-KTP maupun Kartu Keluarga dan Akta kelahiran itu gratis, tidak dipungut biaya berapapun. Dan ketersediaan blangko e-KTP saat ini di Ciamis masih banyak stok, ada 20 ribu blanko kosong, untuk itu Disdukcapil siap melayani dan memfasilitasi masyarakat Ciamis untuk pembuatan e-KTP.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau mau ada perubahan e-KTP segeralah untuk mengurus, karena Kartu Tanda penduduk itu sangat penting,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait