MATTANEWS.CO, INDRALAYA,- Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya, di Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat beberapa waktu lalu berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Pemulutan.
Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan hal tersebut. Menurutnya, satu orang pelaku diamankan semalam, Rabu (22/9/2021).
“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” katanya, Kamis (23/9/2021).
Diungkapkan Yusantiyo, saat ini pelaku yang diamankan sedang diminta keterangan lebih lanjut.
“Untuk keterangan lengkapnya nanti tunggu rilis ya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat wanita ditemukan di pinggir jalan Dusun II Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Menurut keterangan kepala desa setempat, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada pagi hari.
Terdapat luka bekas sayatan benda tajam di bagian leher mayat wanita diketahui berinisial TB usia 52 tahun, warga Desa Seribanding itu.
Polres Ogan Ilir pun diberi tenggat waktu satu minggu oleh Kapolda Sumatera Selatan untuk mengungkap kasus menonjol ini. (*)














