Menurutnya, setelah mendapatkan hasil keputusan perencanaan pembangunan yang masuk dalam Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setiap OPD akan diusulkan kembali melalui rapat di forum SKPD di tingkat Kabupaten.
“Dalam hal penyusunan program ini yang menyangkut terhadap Lokasi anggaran dan program kegiatan. Nanti akan disusun oleh Bappeda, baik usulan melalui Dinas maupun di tingkat Desa melalui Dana Desa ataupun sumber dana lainnya,” ucapnya.
Editor : Nefri