NUSANTARAPOLITIK

Pemkab Bersama DPRD Batanghari, Laksanakan Paripurna Ranperda 2022

×

Pemkab Bersama DPRD Batanghari, Laksanakan Paripurna Ranperda 2022

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian nota pengantar Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun anggaran 2022. Dalam Paripurna tersebut, ada tiga usulan dari Dewan, Selasa (19/04/2022).

Dalam paripurna tersebut, untuk program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari telah ditetapkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya 14 Ranperda dari Pemerintah dan tiga Ranperda usul DPRD yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 16 tahun 2021 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Sekretaris Daerah Muhammad Azan, para Unsur Forkompimda, para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta para Kepala OPD dan Camat.

Dalam sambutannya Anita Yasmin mengatakan, Bamperda DPRD telah melaksanakan tahapan baik melalui matrik, analisis kebutuhan Perda atau AKP ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Rapat bersama antara Bamperda dengan OPD terkait terhadap tiga Ranperda usulan DPRD Kabupaten Batanghari, dan penyusunan naskah akademik beserta draft Ranperda.

“Setelah melalui proses telaah dan kajian, tiga usulan tersebut diantaranya. Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang tata cara program penyusunan program pembentukkan Peraturan Daerah. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang irigasi, dan Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang penyelenggaraan dan perlindungan fakir miskin. Sementara lima Ranperda lagi merupakan usulan Pemda,” terang Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.

Sementara, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar juga menyampaikan, Ranperda usulan Pemerintah Daerah kepada Dewan untuk dibahas pada tahun 2022 ini ada lima usulan Ranperda. Pertama, Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, yang mana peraturan ini dibuat dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai landasan dan pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Kedua Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan Pemda setempat, Peraturan Daerah ini merupakan aturan pelaksanaan dari peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, dengan tujuan mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok,” kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

Dilanjutkan Bakhtiar, Ketiga Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, peraturan ini merupakan upaya untuk pemenuhan penyertaan modal yang disetor Pemda dan meningkatkan kapasitas usaha serta memperkuat struktur permodalan kedalam modal PT. Bank Jambi.

“Ke empat Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 4 tahun 2020 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dan Kelima, Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Batanghari, Perda ini dibuat dalam rangka memberikan arah/l, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik yang mana bertujuan mewujudkan penyelenggaraan spald yang efektif, efisien, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya.