BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkab Kapuas Hulu Tetapkan Batas Wajar Harga Pertalite, Pengecer Diminta Tak Bebani Masyarakat

×

Pemkab Kapuas Hulu Tetapkan Batas Wajar Harga Pertalite, Pengecer Diminta Tak Bebani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengambil langkah tegas namun terukur dalam menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite di tingkat pengecer.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite pada Tingkat Pengecer di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Surat edaran yang ditetapkan di Kabupaten Kapuas Hulu pada 3 September 2026 dan ditandatangani Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer.

Kondisi tersebut tidak terlepas dari faktor cuaca yang menghambat proses pendistribusian BBM menuju wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Gangguan distribusi pada akhirnya berdampak terhadap ketersediaan dan harga BBM di tengah masyarakat.

Namun, pemerintah daerah mengingatkan bahwa kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi ruang bagi kenaikan harga yang berlebihan.

Sebab, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM yang sangat tinggi, harga yang tidak terkendali berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat sekaligus memicu keresahan di lapangan.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Kapuas Hulu mengimbau para pedagang BBM eceran untuk menjual Pertalite dalam batas harga wajar, dengan harga maksimal Rp15.000 per liter.

Kebijakan ini pada dasarnya bukan sekadar persoalan menetapkan angka harga. Lebih jauh, pemerintah ingin memastikan bahwa kondisi distribusi yang terganggu tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak proporsional.

Untuk memastikan kebijakan berjalan di lapangan, Tim Gabungan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi BBM Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap pedagang eceran yang menjual Pertalite di atas batas kewajaran tersebut.

Pemkab Kapuas Hulu juga memberikan pesan yang cukup jelas, jika masih ditemukan pedagang eceran yang menjual Pertalite di atas harga kewajaran, maka akan dilakukan penertiban.

“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan stabilitas harga benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam surat edarannya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memahami bahwa kondisi geografis dan cuaca Kapuas Hulu dapat memengaruhi kelancaran distribusi BBM. Karena itu, pengendalian harga di tingkat pengecer diharapkan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelancaran pasokan.

“Untuk itu kita mengajak seluruh pedagang BBM eceran untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Dalam kondisi distribusi yang sedang menghadapi kendala, keuntungan usaha tetap penting, tetapi kepentingan masyarakat luas juga harus menjadi pertimbangan,” pesan Bupati Sis.

Karenanya, diharapkan keterbatasan pasokan bukan alasan untuk membebani masyarakat dengan harga yang tidak wajar.

Dengan adanya pengawasan dan penertiban tersebut, Pemkab Kapuas Hulu berharap harga Pertalite di tingkat pengecer tetap terkendali, masyarakat tidak semakin terbebani, dan tidak terjadi gejolak akibat permainan harga BBM di tengah kondisi distribusi yang belum sepenuhnya normal. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra