MATTANEWS.CO,KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Untuk mewujudkan komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang.
Yakni Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang, AKBP. Rama Samtama Putra, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kantor Imigrasi Karawang.
Penandatanganan dilakukan di halaman kantor Kejari Karawang, Selasa (23/03/2021).
Bupati Cellica mendukung penuh Kejari Karawang untuk mewujudkan zona WBK dan WBBM. Ia berharap agar komunikasi dan sinergi dapat terbangun dengan baik. Penguatan komitmen tersebut dapat mendorong Kejari Karawang menjadi zona WBK dan WBBM.
Sementara, Kepala Kajari Karawang, Rohayatie S.H., M.H., mengatakan, untuk mewujudkan zona WBK dan zona WBBM perlu perubahan dari sisi fasilitas, kesadaran diri dan kedisiplinan pegawai Kejari Karawang. Untuk fasilitas, Rohayatie mengatakan, inovasi sudah dilakukan.