Pemkab Labuhanbatu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Lintas Sektor

MATTANEWS.CO LABUHANBATU – Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Memorandum of Agreement dengan Instansi, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat dan Organisasi di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan. kamis (25/05/2023).

Dalam sambutannya, Kadis PPPA Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., APT, MM mengatakan MoA tersebut nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

“MoA antara DPPPA dengan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Nantinya, kata Tuti, MoA ini akan menetapkan langkah – langkah konkret untuk meningkatkan akses perempuan dan anak – anak terhadap pendidikan berkualitas, kesehatan, perlindungan hukum, kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

Bagikan :

Pos terkait