Pemkab Muba Apresiasi Peresmian Kantor LBH ILC

“Banyak permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Dari terjerat masalah hukum sampai ke pengadilan akibat tidak faham tentang hukum. Tak jarang mereka dihadapkan biaya proses sidang yang mahal dan proses yang lama. Padahal kalau persoalan hukum ini diserahkan dengan ahinya maka urusannya tidak perlu sampai ke pengadilan. Oleh karena itu adanya LBH ILC ini dapat memberikam bantuan hukum nagi masyarakat menengah kebawah,” ucap Sekda.

Sekda juga menyampaikan apresiasi peletakkan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC. Menurutnya rumah tahfifz adalah kegiatan yang sangat bermanfaat, karena di tengah kehidupan sekarang ini tingkat kepatuhan dalam kehidupan sosial dan beragama terjadi penurunan. Ini dikarenakan faktor arus informasi. Dunia sekarang ini tidak ada lagi batasan, sehingga informasi positif dan negatif dengan mudah diperoleh.

“Kehidupan masyarakat kita sekarang ini sudah banyak dirusak oleh peredaran narkoba, apalagi daerah kita ini menjadi daerah lintasan, maka dengan mudah barang haram tesebut menyebar di Muba. Maka pembangunan rumah tahfidz ini sangat penting. Kami Pemkab Muba akan beri prioritas penuh dengan memberikan alokasi dana bagi ponpes dan rumah tahfidz supaya tercipta generasi penerus yang beragama dan berakhlak mulia,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait