MATTANEWS.CO, OKU – Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar meninggal dunia. Johan dikabarkan meninggal pada pukul 07.30 WIB pagi ini, Senin (10/1/2022).
Johan menjalani perawatan sejak Juni 2021 lalu setelah diketahui mengidap kanker otak dan paru-paru,.
Kuasa Hukum Johan, Titis Rachmawati mengatakan, mulanya kesehatan Johan mulai menurun sejak divonis penjara delapan tahun oleh hakim Palembang, Mei 2021 atas kasus korupsi lahan kuburan.
Hingga akhirnya Juni mulai dirawat, dan Agustus 2021 hakim Pengadilan Tinggi Sumsel melakukan pembantaran terhadap Johan agar bisa menjalani operasi.
“Pertama di RSPAD Jakarta, Agustus 2021 pak Johan menjalani operasi di kepala beliau. Diagnosa dokter memang kanker di kepala. Setelah menjalani pembedahan, CT Scan, MRI, itu sudah menjalar ke paru-paru sehingga dirawat di RSMH Palembang,” ujar Titis.
Sementara itu, almarhum langsung diberangkatkan ke rumah duka. Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB dan dibawa ke Masjid di Dusun Baturaja untuk di Salatkan
Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pun menggelar upacara penghormatan terakhir di Rumkab, diterima langsung oleh Plh Bupati OKU Edward Candra pada pukul 16.00 WIB.
“Saya mewakili Pemerintahan Daerah dan masyarakat Kab OKU menyampaikan rasa belasungkawa. Serta duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ditinggalkan,”kata Plh Bupati OKU Edward Candra
“Dan mewakili keluarga almarhum, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekeliruan dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya,”ucapnya lagi
Menurutnya almarhum telah banyak mengabdikan dirinya untuk masyarakat OKU.
“Almarhum juga merupakan orang tua kita, tokoh daerah kita, serta suri tauladan untuk kita semua,”pungkasnya
Almarhum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur pada pukul 16.30 WIB.