BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pemkab PALI Melalui DLH Gelar Pelatihan TPS3R Tentang Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik

×

Pemkab PALI Melalui DLH Gelar Pelatihan TPS3R Tentang Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pelatihan tim Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) (TPS3R) tentang pengelolaan persampahan organik dan anorganik tahun 2025. Kegiatan bertempat di Bank Sampah Talang Kemang, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu (29/10).

Perlu diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, serta memotivasi warga agar mampu memanfaatkan sampah menjadi sumber ekonomi baru.

Pantauan wartawan di lapangan, pelatihan tersebut diikuti oleh para camat se-Kabupaten PALI dan pengurus Bank Sampah dari masing-masing kecamatan. Mereka merupakan ujung tombak dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda PALI, Rizal Pahlevi, AP, M.Si, yang juga menyampaikan pesan dari Pemerintah Kabupaten PALI mengenai pentingnya peran bersama dalam mewujudkan lingkungan bersih.

Asisten II Setda PALI, Rizal Pahlevi, AP, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana pendukung, seperti TPS3R, agar masyarakat dapat mengelola sampah secara lebih efektif.

“Melalui penyediaan TPS3R, Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan. Selain itu, pengelolaan sampah juga bisa menjadi peluang ekonomi yang menguntungkan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Aryansyah,ST. MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah LB3 dan Pengendalian Pencemaran, Lihan Umar, ST, M.Si mengatakan pelatihan ini mengupas dua kategori utama sampah.

“1. Sampah Organik – Didorong untuk dimanfaatkan kembali, seperti diolah menjadi pakan ternak atau bahan kompos. 2. Sampah Anorganik – Diajarkan cara mengelolanya agar dapat menghasilkan produk bernilai jual.. Melalui kegiatan ini, DLH berharap setiap kecamatan di Kabupaten PALI lebih aktif mengoptimalkan Bank Sampah dan TPS3R demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Pelatihan tersebut hadiri Camat se-Kabupaten PALI dan pengurus Bank Sampah dari masing-masing Kecamatan.