“Pertama, penetapan tujuan yang berkaitan erat dengan kualitas perencanaan maka menuntut peran aktif dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk mewujudkan perencanaan yang berkualitas mulai dari RPJMD, Renstra sampai Renja OPD,” ujar Ambu Anne.
Kemudian, yang kedua berkaitan dengan struktur. Dan proses ini menuntut adanya komitmen dari seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Purwakarta. Dalam mewujudkan hal tersebut dapat dimulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Dan yang ketiga, yaitu berkaitan dengan pencapaian tujuan yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan yang menuntut peran Bagian Organisasi dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
“Dan untuk mewujudkannya, kemudian keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan atas Aset Daerah yang menuntut peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membantu OPD dalam mewujudkannya, serta ketaatan pada Peraturan Perundang-undangan yang menuntut peran atas setiap OPD dan Bagian Hukum untuk mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan,” kata Ambu Anne.