BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPOLITIK

Pemkab Purwakarta dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 untuk Pembangunan Daerah

×

Pemkab Purwakarta dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin malam, (30/09/2024) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Rapat tersebut dimulai pada pukul 20.35 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Sri Puji Utami.

Dalam rapat ini, turut hadir 38 anggota dewan, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, serta para pejabat dari Pemkab Purwakarta dan beberapa tamu undangan.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan. Dalam APBD murni, angkanya sebesar Rp2,6 triliun, sedangkan dalam Perubahan APBD, meningkat menjadi Rp2,7 triliun, yang berarti kenaikan sekitar 4,4 persen,” ungkap Sri Puji Utami kepada wartawan seusai rapat paripurna. Senin (30/09/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan PAD ini perlu dilakukan, mengingat masih terdapat potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD yang terlibat dalam proses diskusi dan pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta semua perangkat daerah terkait.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta pemerintah daerah, dalam menyelesaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini. Upaya ini menunjukkan komitmen kita untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta,” kata Benni Irwan saat memberikan pernyataan penutup.

Benni menegaskan bahwa setiap tahap dalam penyusunan Raperda telah dilalui dengan baik dan sistematis. Raperda yang disetujui hari ini merupakan hasil dari dialog antara eksekutif dan legislatif dengan fokus pada identifikasi masalah strategis yang telah dirumuskan melalui langkah solusi berdasarkan prioritas.

Pembahasan Raperda ini berlangsung dengan dinamika demokratis, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan berbagai tantangan yang ada.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus tetap optimis dapat menyelesaikan berbagai permasalahan melalui tahapan pembangunan yang terencana,” imbuh Benni.

Raperda Perubahan APBD 2024 yan disetujui ini memiliki makna penting sebagai respons dari eksekutif dan legislatif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta ditujukan untuk menyediakan anggaran yang mendukung pelaksanaan program serta kegiatan yang selaras dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah tahun 2024.

Dengan demikian, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan harmonis dengan rencana pembangunan nasional.

Benni Irwan juga menyetujui usulan dari pimpinan dan anggota DPRD bahwa target-target pendapatan asli daerah perlu ditetapkan secara rasional namun tetap optimis.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung pencapaian target pendapatan dan belanja di Kabupaten Purwakarta, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. Semua ini harus dilakukan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, yaitu ketertiban, efisiensi, ekonomi, efektivitas, transparansi, serta tanggung jawab,” tutup Benni Irwan.