LMATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Tak hanya menjamin keberlanjutan kerja, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan rencana peningkatan kesejahteraan pegawai yang telah masuk dalam Rancangan APBD 2027.
Komitmen tersebut disampaikan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Apel tersebut diikuti ribuan PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn, yang dibacakan Ainur Rahman, ditegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dedikasi dan kontribusi para pegawai selama ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya.
Ainur Rahman menegaskan, PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberadaan mereka turut menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya di hadapan ribuan pegawai.
Ia juga meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kerja sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diharapkan turut memberikan arahan serta pembinaan agar para pegawai dapat menjalankan tugas secara optimal.
Selain perpanjangan kontrak, perhatian terhadap kesejahteraan pegawai juga menjadi salah satu komitmen Pemkab Sidoarjo. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang masih dalam pembahasan. Karena itu, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu proses pembahasan dan penetapan anggaran.
Pemkab Sidoarjo berharap perpanjangan perjanjian kerja dan rencana peningkatan kesejahteraan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.














