BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Tipidkor Polres Tulungagung Cek Proyek Jembatan Kedungcangkring Senilai Rp874 Juta, Soroti Spesifikasi hingga K3

×

Tipidkor Polres Tulungagung Cek Proyek Jembatan Kedungcangkring Senilai Rp874 Juta, Soroti Spesifikasi hingga K3

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, turun langsung mengecek pembangunan Jembatan Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek senilai Rp874 juta itu dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta aturan penggunaan anggaran.

Pengecekan lapangan yang dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) tersebut juga disertai permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Mereka di antaranya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, pelaksana proyek dari CV Nindya Krida, konsultan pengawas CV Java Of Building, masyarakat setempat, serta anggota DPRD Komisi D, Basroni.

Kanit Tipidkor Polres Tulungagung, IPDA Muhroji, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026) pagi.

Menurut Muhroji, pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

“Nilai kontrak pembangunan jembatan ini sebesar Rp874 juta dengan masa pengerjaan 60 hari kalender. Pekerjaan dimulai pada 8 Oktober 2026 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2026,” jelas Muhroji.

Saat tim Tipidkor melakukan pengecekan, pekerjaan masih berada pada tahap pembongkaran konstruksi jembatan lama menggunakan alat berat jenis breaker. Tahapan selanjutnya meliputi pengecoran dan pembangunan pondasi.

Jembatan Kedungcangkring sendiri merupakan infrastruktur yang telah dibangun sejak 1997. Namun, pada 2025, bagian penyangga jembatan mengalami kerusakan akibat derasnya aliran sungai di bawahnya.

Selain faktor kerusakan konstruksi, kondisi geografis Desa Kedungcangkring yang berada di kawasan pegunungan juga menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan kembali jembatan tersebut.

Dalam pengecekan itu, anggota Tipidkor turut memberikan sejumlah masukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia jasa.

Mereka diminta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, serta ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.

K3 dan Ketepatan Waktu Jadi Perhatian

Muhroji menegaskan, pengawasan tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan dan administrasi proyek. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian, mengingat pembangunan jembatan tersebut berdampak langsung terhadap akses transportasi masyarakat.

Keselamatan para pekerja maupun pengguna jalan yang melintasi jalur alternatif harus benar-benar diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.

Selain itu, penyedia jasa diminta menjaga progres pekerjaan agar tetap sesuai jadwal kontrak. Terlebih, saat ini wilayah Tulungagung telah memasuki musim penghujan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Unit Tipidkor melakukan klarifikasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan informasi terkait pembangunan jembatan dapat dihimpun secara menyeluruh. Kami juga memberikan saran kepada pihak-pihak terkait agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak, memperhatikan keselamatan masyarakat, serta menjaga ketepatan waktu dan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Dinas PUPR, PPK, konsultan pengawas, dan penyedia jasa perlu terus diperkuat. Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

Akses Jembatan Ditutup, Kendaraan Dialihkan

Sementara itu, untuk mendukung kelancaran pembangunan sekaligus mengantisipasi risiko kecelakaan, Polsek Pagerwojo telah memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sejak Jumat (30/10/2026).

Akses Jembatan Kedungcangkring yang sedang dibangun ditutup sementara selama proses pengerjaan berlangsung.

Pengendara sepeda motor masih dapat melintasi jembatan alternatif yang berada di samping jembatan lama. Sedangkan kendaraan roda empat yang hendak menuju kawasan Waduk Wonorejo diarahkan melewati jalur alternatif Jalan Serabah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur alternatif.

Pengecekan Tipidkor ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur publik berjalan sesuai ketentuan. Dengan nilai kontrak Rp874 juta, proyek Jembatan Kedungcangkring diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan konstruksi yang berkualitas, aman, dan mampu menunjang kebutuhan transportasi masyarakat dalam jangka panjang.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra