BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINE

RTB Ditunggu Kaum Hawa, Conie Pania Puteri : Perempuan Jangan Takut Speak Up

×

RTB Ditunggu Kaum Hawa, Conie Pania Puteri : Perempuan Jangan Takut Speak Up

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kolaborasi Rumah Tumbuh Bidadari (RTB) yang launching baru-baru ini ternyata sangat ditunggu kaum hawa. Tidak hanya melindungi hak perempuan saja, tapi juga memberikan pendampingan, bahkan pemulihan. Launching RTB Palembang ini berlangsung di Hotel The Zuri, Minggu (1/11/2026).

Dikatakan Ketua Perlindungan Perempuan RTB Palembang, Dr Conie Pania Puteri, hadirnya RTB sangat dinantikan para perempuan.

“Kami mempunyai program kerja. Yang paling utama adalah bagaimana mempunyai ruang aman bagi perempuan yang mengalami kekerasan, baik itu kekerasan seksual ataupun KDRT, atau perkara lainnya,” jelas Conie.

Diterangkan Conie, dalam lembaga ini ada usaha preventif, seperti edukasi hukum, konsultasi hukum.

“Selain itu, ada juga upaya preventif, seperti pendampingan dan advokasi secara langsung atau mendampingi para korban-korban kekerasan perempuan, hingga sampai ke ranah hukum,” urainya.

Conie menjelaskan, semua perempuan di manapun berada, harus berani untuk spek up, harus berani untuk berbicara.

“Ketika para perempuan itu sudah merasa hak-haknya sudah hilang, haknya sebagai seorang istri hilang, atau masalah lainnya, saya sebagai perlindungan perempuan dalam lembaga ini akan memberikan akses perlindungan, pendampingan, edukasi hukum advokasi dan kepastian hukum untuk para perempuan,” terangnya.

Dari langkah awal, lanjut Conie, pendampingan advokasi hingga pemulihan pemulihan para korban-korban akan kita dampingi.

“Khususnya bagi para perempuan yang memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan. Dari itulah organisasi Rumah Tumbuh Bidadari (RTB) ini hadir, dikhususkan kepada perempuan-perempuan,” tegasnya.

Conie menekankan, para perempuan jangan takut bersuara.
Negara ini hadir untuk melindungi perempuan, banyak sekali aturan yang sudah di buat, regulasi yang sudah dibuat, bahkan UU TPKS. Spesial tidak menggunakan KUHP.

“Jadi, ketika kita merasakan hak-hak kita direndahkan, ada kerugian yang kita alami, ada ancaman yang mengancam jiwa kita, baik itu verbal maupun non verbal, kita berhak mendapatkan perlindungan, pendampingna dan pemulihan hingga tuntas, itu diatur dalam Undang Undang,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Hj Desi Windayani menjelaskan, dalam komunitas ini memiliki tiga pilar utama yaitu healing, growing dan shining.

“Untuk sekarang, tercatat anggota kita ada kurang lebih 230 orang, tapi karena kita sekarang sudah pakai sistem online jadi sudah bisa menyebar ke luar negeri, sudah ada yang masuk juga, kemudian di beberapa daerah juga ada. Disini kami akan memberikan edukasi, pendampingan hingga pada pemulihan. Kita tahu sifat perempuan itu selalu memendam, namun disini dia harus berani bersuara dan mengungkapkan isi hatinya,” tandasnya.

Penulis: Selfy
Editor: Selfy